Mediasi Aduan Warga Soal Pembebasan Lahan, Begini Kata Ketua Komisi C, Hais Nusi

Info Gorontalo (IG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, dalam hal ini Komisi C, menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka pembahasan terkait penyelesaian tanah di bantaran Sungai Bolango, Senin (11/2)

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi C Hais Karel Nusi ini dilangsungkan di aula II Kantor DPRD Kota Gorontalo. Seperti diketahui, ini adalah rapat yang ketiga kali digelar Komisi C, berdasarkan aduan masyarakat terkait pembayaran pembebasan lahan proyek pembangunan di bantaran Sungai Bolango.

Hais yang ditemui usai rapat tersebut, mengaku memang terkait pembayaran pembebasan lahan ini, masih ada beberapa warga masyarakat yang rumah mereka masuk dalam kawasan proyek tersebut dan belum menerima biaya ganti rugi oleh pemerintah lewat Balai Sungai. Dimana, masyarakat menilai pembayaran ganti rugi yang mereka terima tidak sesuai keadaan yang ada. Hal ini mengingat rumah mereka dalam kondisi permanen.

"Mereka mempertanyakan kepada Balai Sungai, kenapa rumah mereka yang permanen, pembayarannya sama dengan yang lain yang hanya semi permanen, yakni Rp. 1,5 juta per meter, itu yang mereka pertanyakan," imbuh Hais Nusi.

Sementara lanjut kata Hais, masyarakat merasa ada perbedaan harga, karena pihak yang diutus pemerintah dalam menetapkan harga tanah tidak pernah datang ke rumah mereka. Artinya, mereka hanya langsung menetapkan tanpa mengecek kondisi rumah, apakah masuk semi permanen atau justru permanen.

"Nah inilah yang menjadi permasalahannya, sehingga masyarakat ini mempertanyakan kenapa rumah mereka dihargai sama dengan rumah semi permanen," jelasnya.

Sementara itu, Tukiran, salah seorang warga selaku koordinator dalam aduan ini, mengaku berterima kasih kepada DPRD Kota Gorontalo, terlebih Komisi C yang telah menerima dengan baik aspirasi yang mereka sampaikan.

"Kami dari masyarakat tinggal menunggu realisasinya. Dan kami masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hais Karel Nusi yang merespon begitu cepat, begitu mendengar aspirasi dari kami," ujar Tukiran.