RKPD Kota Gorontalo 2020 Mulai Dirancang FYK: Masukan Aspirasi Masyarakat Patut Diperhatikan

Info Gorontalo (IG) - Pemerintah Kota Gorontalo saat ini tengah merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020. Kaitan dengan itu, Senin (04/03/2019) dilaksanakan forum konsultasi publik rancangan awal dari RKPD tersebut.

Ada tiga hal yang kemudian ditekankan Walikota Gorontalo Marten Taha dalam forum tersebut. Yakni, terkait penataan infrastruktur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kemudian meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta mengoptimalkan dukungan birokrasi pemerintahan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Walikota Marten Taha mengatakan khusus penataan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti jalan-jalan yang lebar dan tertata pedestrian, sistem drainase, saluran dan lain sebagainya ini penting agar jalan-jalan dalam kota, selain meningkatkan kapasitasnya, bagi kepentingan mobilitas pelayanan untuk kepentingan keindahan kota dengan tepat dijaga aspek-aspeknya berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

"Melalui penataan infrastruktur yang terintegrasi dengan penataan kota, dan pelestarian lingkungan ini kami yakin akan dapat meningkatkan minat para investor, dan para wisatawan yang akan berkunjung ke kota Gorontalo," tutur Marten Taha.

Selanjutnya kata Marten, upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas dan kapasitasi layanan pendidikan dan kesehatan ini tentunya terus didorong. Sehingga akan banyak masyarakat luar Gorontalo yang akan datang berobat dan mengenyam pendidikan di kota Gorontalo.

Apalagi, kata Marten, Rumah Sakit Aloei Saboe telah memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Gorontalo.

"Setengah dari PAD kita itu disumbangkan oleh rumah sakit. Dari 200 miliar lebih PAD kita, 120 itu dari rumah sakit aloei saboe. Jadi kalau hanya orang dari kota saja yang berobat ke situ, maka kita hanya dihidupi oleh orang sakit yang ada di kota, kita mau ada orang dari luar-luar, supaya uang orang luar itu datang kesini. Disamping dia bisa dibayar oleh BPJS maupun umum, maka orang-orang yang mendampingi dia, para pengantar, keluarga beserta dia, bisa makan minum dan tinggal di kota Gorontalo dan itu kontribusi bagi pendapatan masyarakat kota," imbuhnya.

Sementara dalam hal mengoptimalkan dukungan birokrasi pemerintahan dalam proses pelayanan kepada masyarakat, Marten mengaku ini tentu dalam upaya agar pelayanan menjadi lebih murah, mudah dan cepat.

Dalam kaitan dengan itu, maka kata Marten, program-program pemerintah akan diadakan menjadi lebih sinergis yang dipadukan dengan kebijakan program pemerintah secara top down dan bottom up.

"Karena kita ini adalah daerah yang menganut sistem megakesatuan. Jadi apa program yang kita laksanakan, tidak boleh keluar bebas dari program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sehingga mensinergikan ini, menjadi hal yang patut kita laksanakan di tingkat bawah," paparnya.

Disamping itu juga, Marten mengatakan pemanfaatan IT dalam penyelenggaraan pemerintahan, ini menjadi satu hal yang urgen dan prioritas untuk dapat terus ditingkatkan.

"Pemerintah kota menyadari bahwa kita telah berada pada era ditigal, era industri 4.0. Maka, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus dapat mengikuti perkembangan zaman ini, agar tetap memiliki daya saing dan tidak tertindas oleh gerakan perubahan yang makin cepat," tukasnya.

Lebih dari itu, Walikota Marten Taha sangat berharap agar forum konsultasi publik secara cermat dapat merekomendasikan pilihan-pilihan kebijakan dan strategi yang perlu ditempuh pemerintah kota Gorontalo pada tahun 2020 mendatang, agar program pembangunan yang dilaksanakan, benar-benar dapat menjadi solusi alternatif bagi permasalahan yang dihadapi oleh warga masyarakat kota Gorontalo, yang nanti akan dituangkan didalam visi misi pemerintah kota Gorontalo 2019-2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Koniyo yang turut hadir dalam forum konsultasi publik tersebut, mengaku ini merupakan sebuah proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan dalam hal perencanaan pembangunan di daerah.

"Dan ini tentu, kami selaku DPRD, memberikan masukan-masukan, memberikan semacam pokok-pokok pikiran, sekiranya apa-apa yang selama ini yang juga merupakan aspirasi masyarakat, baik itu DPRD melalui lembaga walaupun yang diterima langsung oleh setiap anggota DPRD pada saat melaksanakan reses. Itu tentu juga dapat dianggap sebagai masukan-masukan dalam rangka penyempurnaan dari RKPD tersebut," tutur Fedriyanto.

Oleh sebab itu, Fedriyanto mengatakan pihaknya secara umum juga telah memberikan masukan kepada pemerintah kota Gorontalo agar dalam menyusun RKPD itu harus memperhatikan secara betul-betul apa-apa yang kemudian menjadi masukan dari masyarakat.