Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bongkar Kendala Serapan Anggaran Infrastruktur 2026

Info Gorontalo - Komisi III DPRD Kota Gorontalo menyoroti rendahnya penyerapan sejumlah anggaran pembangunan dan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Hingga memasuki penghujung tahun anggaran, realisasi sejumlah program masih berada di bawah 50 persen.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Gorontalo yang secara khusus mengevaluasi progres penyerapan anggaran pada sejumlah sektor.

Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengatakan rapat membahas beberapa sumber anggaran yang realisasinya masih rendah. Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor kesehatan dan pendidikan serta anggaran kelurahan.

Menurut Totok, waktu pelaksanaan program semakin terbatas. Pemerintah daerah hanya memiliki sekitar empat bulan untuk menyelesaikan pekerjaan sekaligus memastikan proses administrasi dan pembayaran berjalan sesuai ketentuan.

“Karena ini sudah masuk menjelang akhir tahun, tinggal sisa empat bulan lagi. Ini yang coba kita gali, kendalanya di mana,” kata Totok usai rapat.

Komisi III menemukan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tidak selalu mencerminkan lambatnya pekerjaan fisik di lapangan. Beberapa kegiatan justru sudah menunjukkan progres pekerjaan yang tinggi, tetapi realisasi keuangannya belum mengikuti.

Totok mencontohkan pekerjaan yang secara fisik telah mencapai sekitar 85 persen. Namun, kontraktor atau pelaksana pekerjaan baru mengajukan proses penagihan sehingga angka penyerapan anggaran masih tercatat rendah.

“Jadi fisiknya sudah di atas, tapi penyerapan keuangannya masih di bawah,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Komisi III meminta organisasi perangkat daerah terkait segera mengidentifikasi setiap hambatan. Persoalan dokumen teknis juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan pelaksanaan dan pencairan anggaran.

Komisi III mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian dokumen, pekerjaan fisik, hingga proses administrasi pembayaran. Langkah itu penting agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal pada tahun berjalan.

Totok menegaskan, perhatian Komisi III tidak hanya tertuju pada persentase penyerapan. Dewan juga ingin memastikan program pembangunan dan infrastruktur yang telah masuk dalam APBD 2026 benar-benar terlaksana sesuai target.

“Kami mendorong agar ini segera dipercepat,” kata Totok.

Komisi III berharap tidak ada anggaran infrastruktur yang kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan terbawa dalam perencanaan anggaran tahun 2027 akibat pekerjaan yang tidak selesai atau proses administrasi yang terlambat.

DPRD Kota Gorontalo meminta pemerintah daerah memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2026 untuk mengejar realisasi program. Percepatan tersebut dinilai penting agar anggaran pembangunan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(IG01)