Adhan Dambea Musnahkan 1.705 Botol Miras di Gorontalo: “Miras Ini Sumber Masalah”
Info Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap peredaran minuman keras. Sebanyak 1.705 botol miras dimusnahkan di Lapangan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Pemusnahan dilakukan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Adhan menjadikan pemusnahan tersebut sebagai penegasan sikap pemerintah terhadap peredaran dan konsumsi miras di Kota Gorontalo. Ia menilai persoalan minuman beralkohol memiliki dampak yang dapat merembet ke persoalan sosial dan keamanan.
“Miras ini sumber masalah,” ujar Adhan dalam pidatonya.
Adhan kemudian menyinggung kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang suami dan istrinya. Ia menyebut pengaruh alkohol dapat membuat seseorang kehilangan kendali hingga melakukan tindakan kekerasan.
Bagi Adhan, persoalan tersebut menjadi alasan pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan peredaran miras.
Ia juga meminta masyarakat menjauhi miras dan narkoba. Pemerintah Kota Gorontalo, kata Adhan, tidak ingin program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berjalan tanpa perubahan perilaku.
Adhan bahkan menyatakan akan mengevaluasi penerima bantuan yang masih terlibat dalam konsumsi atau peredaran miras, narkoba, serta persoalan sosial lainnya.
Kebijakan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin memasukkan persoalan perilaku dan keterlibatan dalam masalah sosial sebagai bagian dari evaluasi penerima bantuan.
Pemusnahan miras di Lapangan Buladu juga menjadi pesan kepada pelaku peredaran minuman beralkohol agar menghentikan aktivitas tersebut.
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Pencegahan peredaran miras dan narkoba dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat, keluarga, tokoh masyarakat, serta lingkungan pendidikan.
Daftar miras yang dimusnahkan
• Bir Bintang: 30 dos
• Bir Hitam: 200 dos
• Kasegaran: 100 dos
• Cap Tikus: 351 botol
Total pemusnahan yang disebutkan pemerintah mencapai 1.705 botol miras.
Pemusnahan tersebut diharapkan memperkuat upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus mencegah dampaknya terhadap keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook