DPRD Kota Gorontalo Bahas Efisiensi APBD 2026, Imbas Rencana Pemotongan Dana Transfer Pusat
Info Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang Aula I DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota Banggar DPRD.
Usai rapat, Irwan Hunawa menjelaskan bahwa pembahasan kali ini menyoroti hal penting terkait rencana pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Dengan adanya pemotongan dana transfer ini, maka kita harus melakukan efisiensi dan penyesuaian belanja daerah. APBD harus tetap disusun secara seimbang antara pendapatan dan belanja,” ujar Irwan Hunawa.
Ia menegaskan, Banggar masih menyusun strategi agar penyesuaian anggaran tidak menghambat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Gorontalo.
Menurut Irwan, efisiensi anggaran harus dilakukan secara cermat, terutama untuk belanja wajib yang bersifat mengikat, seperti gaji pegawai dan kebutuhan operasional dasar.
“Belanja wajib seperti gaji pegawai dan biaya listrik tidak boleh sampai terlewat atau tidak teranggarkan,” tegasnya.
Banggar DPRD bersama pemerintah kota akan melanjutkan pembahasan untuk memastikan setiap pos anggaran dapat disesuaikan tanpa mengganggu program prioritas daerah.


Komentar (0)
Komentar Facebook