Pansus DPRD Kota Gorontalo Soroti Minimnya Armada Damkar dan Usulkan Penambahan Hydrant di Tiap Kecamatan

Info Gorontalo - Panitia Khusus DPRD Kota Gorontalo memberi perhatian serius terhadap kondisi sarana pemadam kebakaran yang dinilai belum memadai. Temuan itu mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota pansus menilai kesiapan armada pemadam masih jauh dari kebutuhan lapangan. Beberapa kendaraan operasional dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat kecepatan penanganan saat terjadi kebakaran.

Ketua Pansus, Herman Haluti, mengatakan persoalan fasilitas pemadam kebakaran menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tahun ini.

Menurut dia, keterbatasan armada dan infrastruktur penunjang harus segera ditangani agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama dalam kondisi darurat.

“Fasilitas pemadam kebakaran masih terbatas. Selain itu, ada beberapa armada yang saat ini dalam kondisi rusak,” ujar Herman dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026.

Armada Rusak Jadi Sorotan

Rapat pembahasan LKPJ itu turut dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Gorontalo, tim pakar DPRD, serta tim ahli wali kota. Dalam pembahasan, persoalan kendaraan operasional menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian.

Pansus menilai kendaraan yang rusak harus segera diperbaiki agar dapat kembali digunakan. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan pengadaan armada baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan penanganan kebakaran di wilayah perkotaan.

Fokus utama diarahkan pada kendaraan pendukung suplai air, mengingat ketersediaan pasokan air sering menjadi kendala utama saat petugas bekerja di lapangan.

Usulan Hydrant di Setiap Kecamatan

Selain armada, pansus juga menyoroti pentingnya penambahan titik hydrant di wilayah Kota Gorontalo. Usulan yang mengemuka adalah penyediaan minimal satu hydrant di setiap kecamatan.

Langkah ini dinilai strategis untuk mempermudah akses air bagi petugas pemadam saat menangani kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Dengan adanya hydrant yang tersebar di tiap kecamatan, waktu respons petugas diharapkan menjadi lebih singkat. Hal itu penting untuk menekan risiko kebakaran. (IG01)