DPRD Kota Gorontalo Setuju Rencana Pinjaman Rp30 Miliar untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

Info Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat konsultasi untuk membahas permohonan persetujuan atas rencana pinjaman Pemerintah Kota Gorontalo kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Gorontalo.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, didampingi Wakil Ketua DPRD Lola Junus. Sejumlah ketua fraksi serta tim pakar DPRD turut hadir dalam pembahasan agenda tersebut.

Irwan mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya antara Komisi II DPRD dan pemerintah kota mengenai rencana pembangunan kantor Wali Kota yang baru.

Menurut dia, proyek tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan yang terukur agar pelaksanaannya tidak membebani kondisi keuangan daerah secara berlebihan.

“Pembangunan kantor baru harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, sehingga skema pembiayaan melalui pinjaman menjadi salah satu opsi yang dibahas,” kata Irwan dalam rapat itu.

Pemerintah Kota Gorontalo diketahui mengajukan pinjaman senilai Rp30 miliar kepada BTN. Dana tersebut akan digunakan untuk tahap pertama pembangunan kantor Wali Kota, dengan masa pengembalian pinjaman selama tiga tahun.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing terkait rencana pinjaman itu. Setelah melalui pembahasan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap usulan pinjaman tersebut.

DPRD berharap proses pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberi manfaat terhadap peningkatan pelayanan publik.

Irwan menegaskan lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara penuh sejak awal proses pembangunan hingga proyek selesai.