Komisi III DPRD Gorontalo Temukan Penerima BSPS Harus Tambah Biaya, Ini Penyebabnya
Info Gorontalo - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih menghadapi tantangan di lapangan. Sejumlah penerima manfaat harus menyiapkan biaya tambahan secara swadaya untuk mewujudkan rumah yang layak huni.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring pelaksanaan program BSPS di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (9/10/2026).
Monitoring ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya di Desa Tabongo Timur. Komisi III turun langsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus melihat perkembangan pekerjaan dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi penerima manfaat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan hasil monitoring di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa penerima manfaat masih membutuhkan dukungan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi rumah.
Menurut Espin, salah satu faktor yang memengaruhi besarnya biaya tambahan adalah ukuran rumah yang dibangun atau direhabilitasi.
Ia menjelaskan, ukuran rumah yang menjadi acuan dalam program rehabilitasi tersebut adalah 6 x 6 meter. Jika penerima manfaat menginginkan ukuran bangunan yang lebih besar, mereka harus menanggung selisih biaya secara swadaya
“Konsekuensinya adalah kebutuhan anggaran tambahan yang harus dipenuhi secara swadaya,” kata Espin.
Selain ukuran bangunan, kenaikan harga bahan material dan biaya tenaga kerja juga memengaruhi besarnya pengeluaran penerima manfaat.
Meski menghadapi kebutuhan biaya tambahan, Espin menyebut penerima manfaat secara umum memahami kondisi tersebut. Mereka bersedia menambah biaya sesuai kemampuan demi mendapatkan rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditempati.
“Hal ini demi mewujudkan rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditempati oleh mereka,” ujarnya.
Espin berharap program BSPS dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Komisi III, lanjutnya, akan terus mencermati berbagai persoalan yang ditemukan selama monitoring. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan program bantuan perumahan ke depan semakin optimal.
Ia menegaskan, upaya tersebut penting untuk memastikan program BSPS mampu menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak huni.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook