Nelayan Masih Kesulitan BBM Bersubsidi, Limonu: Masalahnya Ada di Distribusi

Nelayan Masih Kesulitan BBM Bersubsidi, Limonu: Masalahnya Ada di Distribusi
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan pandangannya terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan dalam Seminar Reguler KPBP Provinsi Gorontalo(foto.istimewa)

Info Gorontalo - Nelayan di Provinsi Gorontalo masih menghadapi persoalan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Rekomendasi yang telah dikantongi belum menjamin nelayan bisa mendapatkan BBM di SPBU.

Persoalan itu mencuat dalam Seminar Reguler Kelompok Pengelola Perikanan Bersama (KPBP) Provinsi Gorontalo, Rabu (23/9/2026).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengatakan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan belum berjalan sesuai harapan.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan rekomendasi yang diberikan kepada nelayan benar-benar diikuti dengan pelayanan di lapangan.

“Memang sudah banyak yang mengatasnamakan nelayan untuk memperoleh rekomendasi. Tapi penting dipastikan, apakah yang memperoleh rekomendasi itu kemudian benar-benar mendapatkan BBM dari SPBU dan benar-benar dilayani. Yang terjadi, fakta di lapangan tidak seperti itu,” ujar Limonu.

Ia menyebut masih ada nelayan yang memiliki rekomendasi tetapi kesulitan membeli BBM di SPBU. Kondisi itu membuat nelayan mencari BBM dari tempat lain untuk memenuhi kebutuhan melaut.

Masalahnya, harga yang harus dibayar jauh lebih tinggi.

Limonu menyebut harga BBM yang diperoleh nelayan dari depot-depot tertentu bisa mencapai Rp35 ribu per liter.

“Nelayan justru beli di depot-depot dengan harga yang nilainya sudah sangat tinggi. Harganya per liter itu sampai Rp35.000. Ini yang dialami oleh nelayan,” katanya.

Limonu meminta persoalan tersebut tidak terus dibebankan kepada nelayan. Ia mendorong Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Satgas, serta unsur terkait duduk bersama mencari solusi.

Ia menyoroti persoalan koordinasi antarinstansi yang dinilai belum efektif.

“Kalau kami ke Pertamina Patra Niaga, disampaikan ini domainnya SPBU. Ini domainnya Satgas, ini domainnya BPH Migas. Padahal kalau hal ini dikroyok bersama, pasti permasalahan yang dialami masyarakat sekarang ini tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.

Limonu juga menyinggung dugaan adanya oknum yang bermain dalam distribusi BBM bersubsidi.

Menurut dia, jika ditemukan pelanggaran, aparat dan instansi terkait harus menindak pihak yang terbukti terlibat.

“Oknum sudah tidak menjadi rahasia lagi. Mulai lama ini ada oknum yang ditangkap,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan efektivitas Satgas pengawasan BBM bersubsidi di Gorontalo yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

Menurut Limonu, pengawasan tidak cukup hanya memastikan kuota tersedia. Pemerintah juga harus memastikan BBM tersebut benar-benar diterima nelayan yang memenuhi syarat.

Limonu kemudian menawarkan solusi berupa pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBM) khusus nelayan.

Menurut dia, ketergantungan nelayan terhadap SPBU umum membuat persoalan antrean dan akses BBM sulit diselesaikan.

“Sepanjang pelayanan BBM untuk nelayan masih ada di SPBU, selama itu tidak akan selesai masalahnya,” tegasnya.

Ia mendorong pembangunan SPBM khusus nelayan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kampung nelayan.

Salah satu lokasi yang disebut Limonu berada di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai. Ia mengatakan masyarakat telah menyiapkan lahan untuk fasilitas tersebut.

“Mereka sudah menyiapkan lokasinya di lokasi kampung nelayan tersebut. Tapi belum jelas apakah harus dibangun fasilitas untuk melayani SPBM khusus nelayan atau tidak,” katanya.

Limonu meminta pemerintah tidak mempersulit proses perizinan apabila fasilitas tersebut memang diperuntukkan bagi nelayan.

“Kalau boleh, khusus untuk pelayanan terhadap nelayan, kuotanya ini jelas dan dibangunkan SPBM khusus nelayan. Kemudian perizinannya jangan dipersulit,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan informasi dari BPH Migas yang menyebut kuota BBM untuk Gorontalo tidak mengalami kekurangan.

“Menurut BPH Migas, kuota untuk Provinsi Gorontalo ini tidak kurang, malah lebih,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat Limonu mempertanyakan penyebab nelayan masih kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.

Ia menduga persoalannya berada pada mekanisme penyaluran, distribusi, dan pengawasan.

“Mungkin penyalurannya, pendistribusiannya ini tidak terawasi dengan baik. Sehingga indikasi-indikasi yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Nelayan tadi itu bisa terjadi,” katanya.

Limonu juga meminta Pertamina Patra Niaga mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat sebelum menjatuhkan sanksi penghentian operasional SPBU.

Menurut dia, penutupan SPBU dapat memindahkan antrean ke SPBU lain dan memperbesar persoalan.

“Sebelum memberikan sanksi menutup SPBU, kalau menutup SPBU itu kemungkinan sanksi terakhir. Kami tidak menginginkan SPBU itu ditutup,” ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta penindakan diarahkan kepada operator atau oknum yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan.

“Jangan dulu berikan sanksi terhadap SPBU. Karena sekali lagi, itu akan menambah antrean panjang di SPBU lainnya,” pungkas Limonu.