Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Perbaikan Traffic Light dan Penguatan Bus Sekolah

Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Permintaan itu mencakup percepatan perbaikan lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan di sejumlah titik serta penguatan layanan bus sekolah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dan Dinas Perhubungan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menilai fasilitas transportasi yang tidak berfungsi dengan baik dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat. Ia meminta Dinas Perhubungan menjadikan perbaikan lampu lalu lintas sebagai salah satu prioritas dalam program kerja mendatang.

Selain itu, Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, menyoroti layanan bus sekolah yang masih dioperasikan oleh Dinas Perhubungan. Ia meminta penjelasan mengenai pemanfaatan lima unit bus sekolah yang saat ini melayani sejumlah wilayah.

Menurut Syamsir, keberadaan bus sekolah memiliki peran penting dalam mendukung akses pendidikan, terutama bagi pelajar yang harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju sekolah.

Ia juga mendorong Dinas Perhubungan untuk terus mengevaluasi cakupan rute dan efektivitas operasional armada agar layanan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, komisi III berharap alokasi anggaran sektor perhubungan dapat diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung, termasuk pemeliharaan infrastruktur lalu lintas serta peningkatan kualitas layanan transportasi umum di Provinsi Gorontalo.(IG01)