LKPJ 2022 Diterima, DPRD Lanjut Bentuk Pansus
Info Gorontalo (IG) - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun 2022 telah diterima DPRD dalam agenda rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/3/2023).
Usai rapat paripurna tersebut, di tempat yang sama, DPRD lanjut menggelar rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti LKPJ tersebut.
Adapun anggota Pansus yang ditetapkan dalam rapat tersebut merupakan perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo dengan ketua pansus Ariston Tilameo, wakil ketua Pansus Irwan Hunawa, sekretaris pansus, Herman Haluti serta anggota pansus yakni Leny Ontalu, Mucksin Brekat, Andi Helda M. Nyiwi, dan Ekwan Ahmad.
Ariston Tilameo mengatakan, tujuan pembentukan Pansus yakni untuk membahas kembali hasil LKPJ Walikota yang telah diterima untuk kemudian dimintai saran dan masukan dari DPRD.
"Tentunya ini kita akan kroscek melalui pansus, dan tentunya pansus ini hanya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti sebagai masukan,"
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, oleh karenanya Ariston mengatakan rapat Pansus akan segera dilaksanakan.
"Ini kan sudah mau memasuki bulan puasa, mungkin sebelum bulan puasa kita akan segera bahas," pungkas Ariston.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe


Komentar (0)
Komentar Facebook