Pemberitaan DPRD Gorontalo Disorot, Mansir Mudeng Minta Media Kedepankan Verifikasi
Info Gorontalo - Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Mansir Mudeng, menyoroti sejumlah pemberitaan media yang mengulas aktivitas dan kinerja DPRD Provinsi Gorontalo.
Mansir mengingatkan media agar mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan sebelum informasi dipublikasikan.
Menurut Mansir, media memiliki posisi strategis dalam membentuk pemahaman publik terhadap kinerja lembaga negara. Karena itu, akurasi informasi menjadi bagian penting dalam setiap produk jurnalistik.
“Kami senantiasa memantau berita. Namun ada beberapa pemberitaan yang terkesan hanya berdasarkan satu pihak dan tanpa konfirmasi, sehingga informasinya menjadi kurang berimbang. Bahkan, ada beberapa data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Mansir kepada awak media, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mekanisme hak jawab setelah berita diterbitkan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah proses verifikasi dan konfirmasi sebelum informasi disampaikan kepada publik.
Mansir mengatakan kritik terhadap lembaga publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. DPRD, pemerintah, maupun institusi publik lainnya harus terbuka terhadap kritik dan sorotan media.
Namun, ia menekankan kritik tetap perlu didukung data yang akurat dan informasi yang telah diverifikasi.
“Ini bukan soal ruang hak jawab, tetapi lebih pada kecenderungan pemberitaan yang terkesan tendensius. Kritik itu penting, tetapi kritik juga harus dibangun dari data yang benar dan informasi yang terverifikasi,” katanya.
Mansir mengaku telah cukup lama berinteraksi dengan insan pers, baik media cetak, elektronik maupun media daring. Dari pengalamannya, ia melihat banyak media mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dengan tetap memperhatikan akurasi dan keberimbangan.
“Banyak media yang kritis dan tajam, tetapi tetap terpercaya. Yang menjadi sorotan adalah ketika kritik yang tajam itu tidak dibarengi dengan keberimbangan. Ini bukan soal alergi terhadap kritik, tetapi soal etika,” tegasnya.
Ia kemudian menyinggung salah satu pemberitaan yang mencantumkan angka 23 anggota dalam konteks persoalan yang diberitakan. Mansir menilai angka tersebut tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.
Karena itu, ia meminta media lebih cermat saat menyajikan angka, data, maupun informasi yang berkaitan dengan lembaga publik. Menurutnya, ketelitian menjadi semakin penting ketika pemberitaan juga menyangkut nama dan reputasi seseorang.
Mansir menilai kesalahan data dalam pemberitaan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Informasi yang sudah beredar dapat membentuk persepsi publik terhadap seseorang maupun sebuah lembaga.
“Ketika sebuah berita menyangkut seseorang atau sebuah lembaga, sebaiknya semua pihak yang berkaitan diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan tidak terbentuk oleh satu perspektif saja,” jelasnya.
Menurut Mansir, verifikasi bukan sekadar tahapan administratif dalam kerja jurnalistik. Konfirmasi kepada pihak yang berkaitan dengan sebuah informasi menjadi bagian penting untuk memastikan publik memperoleh gambaran persoalan secara utuh.
Di sisi lain, Mansir menegaskan kritik media tetap dibutuhkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan lembaga publik.
Ia tidak mempersoalkan kritik yang keras sepanjang kritik tersebut memiliki dasar data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Media memiliki peran yang sangat penting dalam demokrasi. Karena itu, independensi, ketajaman kritik, akurasi data dan keberimbangan harus berjalan bersama. Dengan cara itu, kritik tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan,” pungkasnya.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook