UIN Sultan Amai Gorontalo Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual

UIN Sultan Amai Gorontalo Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual
Pimpinan UIN Sultan Amai Gorontalo mengambil langkah penanganan internal atas dugaan kasus pelecehan seksual dengan memberhentikan sementara dosen terduga(foto.ilustrasi Ai)

Info Gorontalo - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo memberhentikan sementara seorang dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Keputusan itu diambil setelah pimpinan universitas menggelar rapat menyikapi pemberitaan yang berkembang di media massa.

Pemberhentian sementara tersebut bertujuan memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan kasus yang menyeret oknum dosen di lingkungan perguruan tinggi Islam tersebut.

Selain itu, pihak dekanat telah mencabut Surat Keputusan (SK) pembimbing skripsi yang sebelumnya menghubungkan dosen tersebut dengan mahasiswa yang melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan psikologis kepada pelapor sekaligus menjaga independensi proses pemeriksaan.

Wakil Rektor III UIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina, M.Si., mengatakan pihak kampus menjamin kelanjutan studi mahasiswa yang bersangkutan.

Menurut dia, kampus memastikan hak-hak akademik mahasiswa tetap terpenuhi selama proses penanganan kasus berlangsung.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Etik UIN Sultan Amai Gorontalo tengah mengumpulkan fakta dan informasi untuk mengusut dugaan kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan transparan.

Pihak UIN Sultan Amai Gorontalo menyatakan berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bermartabat serta bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Langkah pemberhentian sementara, pencabutan SK pembimbing skripsi, dan pemeriksaan oleh Satgas Etik menjadi bagian dari penanganan internal kampus terhadap dugaan kasus tersebut.(IG01)