Dua Anggota Banggar Gerindra Walk Out, Syamsir dan Limonu Soroti Transparansi Anggaran

Dua Anggota Banggar Gerindra Walk Out, Syamsir dan Limonu Soroti Transparansi Anggaran
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Kiayi bersama Anggota Banggar, Limonu Hippy (foto.ferry/infogorontalo)

Info Gorontalo - Dua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Gerindra memilih walk out atau meninggalkan ruangan saat rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Keduanya adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, dan anggota Banggar, Limonu Hippy. Mereka kecewa dengan mekanisme pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dinilai belum menyajikan rincian kegiatan secara transparan.

Saat dikonfirmasi InfoGorontalo.com, Syamsir mengatakan dirinya telah berulang kali menyoroti mekanisme pembahasan RKA. Menurut dia, setiap item kegiatan dan anggaran seharusnya ditampilkan secara terperinci agar anggota Banggar dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Sebagai ketua fraksi, Syamsir menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus tetap dilakukan secara serius meskipun anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD telah diakomodir.

Ia tidak ingin pembahasan anggaran hanya menjadi formalitas tanpa pemeriksaan mendalam terhadap setiap program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Limonu Hippy menilai pembahasan RKA harus mengikuti mekanisme yang jelas. Nomenklatur, uraian kegiatan, serta alokasi anggaran untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu disampaikan secara terperinci.

Dengan begitu, anggota Banggar dapat mengetahui peruntukan setiap anggaran, menilai urgensi program, serta memastikan alokasinya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Kalau model rapat pembahasan tidak lagi dirinci secara jelas, itu seolah-olah tinggal formalitas pembahasannya. Walaupun sudah dibahas di tingkat komisi, Banggar dan TAPD. Padahal, melalui rapat pembahasan RKA ini, kita harus memastikan jangan sampai ada item kegiatan yang sudah dibahas di tingkat komisi justru tidak terakomodasi lagi, demikian pula dengan tambah kurang anggaran dari setiap item kegiatan harus kita ketahui dasar dan alasannya ” ungkap Limonu.

Ia juga mengingatkan adanya pengalaman dalam pembahasan APBD sebelumnya. Saat pembahasan APBD 2026 pada 2025, kata dia, anggaran untuk pembuatan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan dokumen jaminan reklamasi sempat disetujui dalam pembahasan, tetapi kemudian tidak tercantum dalam anggaran.

Menurut Limonu, anggaran tersebut akhirnya kembali diperjuangkan setelah anggota DPRD mengetahui bahwa anggaran tersebut sudah tidak ada lagi yang kemudian diminta untuk tetap dianggarkan.

Pengalaman itu, lanjutnya, menjadi alasan pentingnya mengamati setiap item kegiatan dan anggarannya secara langsung dan terperinci. Ia menilai anggota DPRD perlu memastikan kesesuaian antara hasil pembahasan di tingkat komisi dan anggaran yang nantinya ditetapkan dalam APBD.

Limonu juga menyoroti risiko hukum yang dapat muncul apabila anggaran tidak dialokasikan sesuai peruntukannya. Karena itu, ia menilai pembahasan yang transparan dan objektif menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Namanya pembahasan anggaran tentu harus objektif dan dijelaskan secara detail. Untuk setiap OPD, anggarannya berapa dan diperuntukkan untuk apa,” tegasnya.

Ia menambahkan, rincian anggaran sangat dibutuhkan agar anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Menurut dia, anggota DPRD tidak mungkin mengawasi penggunaan anggaran secara efektif jika tidak mengetahui secara jelas program, kegiatan, dan peruntukan anggaran yang dibahas.

“Bagaimana mungkin kita mengawasi sesuatu yang tidak kita ketahui? Ini seperti membeli kucing dalam karung,” ujarnya.

Limonu menegaskan, pembahasan anggaran harus tetap dilakukan secara kritis meskipun sudah melalui pembahasan ditingkat komisi dan pokir DPRD sudah diakomodir.

“Jangan berpikir kalau anggaran untuk pokir DPRD sudah diakomodir, lantas kemudian kita diam seribu bahasa dalam pembahasan anggaran secara keseluruhan,” kata Limonu

Limonu juga menegaskan, Fraksi Gerindra tidak menyetujui model pembahasan anggaran yang dinilai tidak menyajikan rincian secara transparan. Sikap walk out tersebut, menurutnya, menjadi peringatan yang harus diseriusi oleh bagi TAPD,
agar lebih serius dan teliti dalam menyajikan materi RKA dan memastikan item kegiatan dan alokasi anggarannya secara terperinci dengan benar.

“Kami dari Fraksi Gerindra tidak setuju dengan model pembahasan seperti itu. Ini menjadi warning bagi TAPD dan OPD-OPD agar bisa menyajikan RKA terperinci dengan baik dan benar. Sebab kami dari Fraksi Gerindra ekstra hati-hati dalam pembahasan anggaran. Setiap item harus dibahas secara terperinci agar jelas peruntukannya dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tutupnya.(IG01)