Komisi III DPRD Gorontalo Minta Normalisasi Sungai Pentadio Timur Dilanjutkan
Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta penanganan Sungai di Desa Pentadio Timur, Kabupaten Gorontalo, tidak berhenti pada pekerjaan normalisasi. Legislatif mendorong pemerintah menyiapkan perkuatan tebing dan cek dam agar persoalan genangan serta sedimentasi dapat ditangani dari hulu hingga hilir.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menyampaikan hal itu setelah meninjau pekerjaan normalisasi sungai di Pentadio Timur pada Jumat, 4 September 2026.
Menurut Espin, peninjauan lapangan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur. Komisi III ingin melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus kondisi kawasan yang terdampak ketika debit air meningkat.
Sungai tersebut berada di kawasan yang cukup padat dengan aktivitas masyarakat. Permukiman, perkebunan, dan lahan persawahan berada di sekitar aliran sungai.
Kondisi itu membuat luapan air menjadi persoalan bagi warga setiap kali hujan deras turun.
“Setiap musim hujan, wilayah di sekitar sungai ini pasti tergenang. Di sini ada pemukiman, perkebunan dan juga sawah masyarakat,” kata Espin.
Ia menjelaskan, normalisasi sungai saat ini merupakan bagian dari sembilan proyek normalisasi yang dikerjakan melalui Balai Sungai bersama TNI.
Espin menilai pekerjaan tersebut dapat membantu memperlancar aliran air. Namun, pemerintah perlu menyiapkan pekerjaan lanjutan agar hasil normalisasi tidak cepat mengalami kerusakan.
Salah satu kebutuhan yang disoroti Komisi III ialah penguatan tebing sungai. Struktur tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko pengikisan tebing akibat tekanan arus air.
“Setelah dinormalisasi, harus ada lanjutannya, yaitu dibuatkan perkuatan tebing agar tidak tergerus air,” ujarnya.
Persoalan lain berada di bagian hulu. Espin meminta pemerintah mempertimbangkan pembangunan cek dam untuk menahan material sedimen sebelum masuk ke bagian hilir.
Dorongan itu berkaitan dengan posisi sungai yang bermuara ke Danau Limboto. Sedimen yang terus terbawa arus berpotensi menambah beban sedimentasi di kawasan danau.
“Di hulu sungai juga harus dibuatkan cek dam untuk menahan sedimen, karena muara sungai ini langsung ke Danau Limboto,” kata Espin.
Bagi Komisi III, penanganan sungai perlu dilakukan dalam satu rangkaian. Normalisasi menjadi tahap awal, kemudian dilanjutkan dengan perlindungan tebing serta pengendalian sedimen dari kawasan hulu.
Espin berharap pemerintah dapat menjaga kesinambungan program tersebut hingga masuk pada tahap penanganan permanen.
Ia mengatakan pembangunan infrastruktur sungai perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di sekitar aliran sungai. Dengan penanganan yang berkelanjutan, risiko genangan terhadap permukiman dan lahan pertanian dapat ditekan.
“Harapannya, semoga proyek ini berkelanjutan sampai ke tahap permanen secara jangka panjang,” tandasnya.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook