Limonu Hippy Minta Pemprov Apresiasi Wajib Pajak Patuh untuk Dongkrak PAD

Limonu Hippy Minta Pemprov Apresiasi Wajib Pajak Patuh untuk Dongkrak PAD
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026(Foto.istimewa)

Info Gorontalo - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menerapkan skema penghargaan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang disiplin membayar pajak. Menurut dia, pendekatan berbasis apresiasi dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan tersebut disampaikan saat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, Selasa, 21 Juli 2026.

Limonu menilai strategi peningkatan penerimaan pajak tidak cukup mengandalkan pengawasan maupun penindakan. Pemerintah juga perlu membangun budaya kepatuhan melalui pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya.

Limonu mencontohkan praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Daerah tersebut mengombinasikan pengawasan dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak sehingga mampu mendorong tingkat kepatuhan.

Selain itu, pengawasan pajak di daerah tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, pemerintah kabupaten dan kota hingga unsur masyarakat.

Menurut Limonu, kolaborasi lintas lembaga membuat pengawasan menjadi lebih efektif karena setiap pihak memiliki peran dalam memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh potensi penerimaan pajak dapat dipetakan secara menyeluruh. Pendataan dinilai penting, terutama terhadap perusahaan yang telah mengantongi izin maupun yang sudah menjalankan aktivitas usaha.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, mengatakan usulan tersebut sejalan dengan program yang tengah disiapkan instansinya.

Bapenda, kata Daniel, akan menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan dan pelaku industri untuk memperkuat kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.(IG01)