Ridwan Monoarfa Tegaskan JDIH PERSADA Harus Jadi Transformasi Tata Kelola DPRD Gorontalo

Ridwan Monoarfa Tegaskan JDIH PERSADA Harus Jadi Transformasi Tata Kelola DPRD Gorontalo
peluncuran aplikasi JDIH PERSADA Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo(foto.istimewa)

Info Gorontalo - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengapresiasi peluncuran aplikasi JDIH PERSADA (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Persidangan dan Perundang-undangan) Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Ridwan menegaskan, kehadiran aplikasi tersebut harus menjadi bagian dari transformasi tata kelola kelembagaan, bukan sekadar inovasi teknologi yang berhenti pada seremoni peluncuran.

Hal itu disampaikan Ridwan dalam sambutannya pada peluncuran JDIH PERSADA. Menurutnya, dokumentasi dan informasi hukum merupakan kebutuhan mendasar DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, pengawasan, serta penyelenggaraan persidangan.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan seluruh produk hukum, dokumen persidangan, dan keputusan kelembagaan secara tertib, akurat, terintegrasi, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“JDIH bukan semata-mata kebutuhan teknologi informasi, tetapi merupakan bagian dari kebutuhan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ridwan.

Menurutnya, keberlanjutan inovasi juga menjadi hal penting agar JDIH PERSADA tidak bergantung pada individu atau pejabat yang menggagasnya.

Ridwan berharap aplikasi tersebut menjadi aset kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo yang terus berkembang, meskipun terjadi pergantian pejabat maupun pimpinan organisasi.

Ia pun mengapresiasi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Akristianto Ahmad, bersama seluruh tim yang telah menggagas dan mewujudkan inovasi tersebut melalui aksi perubahan dalam Diklat Kepemimpinan Administrator.

Ridwan menilai inovasi JDIH PERSADA menjadi contoh bahwa reformasi birokrasi dapat dimulai dari keberanian aparatur dalam membaca kebutuhan organisasi, mengidentifikasi persoalan, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi.

“Saya berharap inovasi JDIH PERSADA ini menjadi bukti bahwa seorang aparatur tidak hanya dituntut menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus mampu membaca kebutuhan organisasi, mengidentifikasi persoalan, dan menghadirkan solusi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, inovasi tersebut tidak boleh menjadi kebanggaan pribadi semata, melainkan harus menjadi kebanggaan dan aset kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo.

JDIH PERSADA Memiliki Tiga Dimensi Strategis

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa JDIH PERSADA memiliki tiga dimensi strategis yang saling berkaitan.

Pertama, dimensi politik kelembagaan. Kehadiran aplikasi ini memperlihatkan bahwa DPRD melalui Komisi I telah menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi yang menghasilkan tindak lanjut konkret.

Kedua, dimensi reformasi birokrasi. Inovasi ini mendorong perubahan orientasi aparatur dari sekadar pelaksana administrasi menjadi pencipta inovasi dan solusi bagi kebutuhan organisasi.

Ketiga, dimensi tata kelola pemerintahan. JDIH PERSADA menempatkan dokumentasi hukum, keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan sebagai fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan.

Melalui aplikasi tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan semakin memperkuat tata kelola dokumentasi hukum, meningkatkan profesionalisme pelayanan kelembagaan, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan dokumentasi hukum secara mudah dan bertanggung jawab.(IG01-RLS)