Kepala Desa di Dengilo Diduga Terlibat Fasilitasi Penambangan Emas Ilegal

Kepala Desa di Dengilo Diduga Terlibat Fasilitasi Penambangan Emas Ilegal
Ilustrasi oknum kepala desa diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal di Gorontalo

Info Gorontalo - Dugaan keterlibatan seorang kepala desa di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuat ke publik. Ia disebut-sebut memfasilitasi kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dijalankan oleh pelaku usaha dari luar wilayahnya.

Informasi yang dihimpun menyebut, aktivitas tambang ilegal itu telah menimbulkan keresahan warga setempat. Selain merusak lingkungan, kehadiran para penambang juga dianggap mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para penambang dari luar daerah beroperasi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

“Mereka datang, kerja semaunya, tanpa peduli warga sekitar. Kalau benar kepala desa ikut memberi jalan, tentu sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sumber lain menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng jabatan kepala desa, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Tugas kepala desa itu menjaga wilayahnya, bukan malah membantu aktivitas ilegal. Kalau benar difasilitasi, berarti ada penyalahgunaan wewenang. Lingkungan rusak, warga resah, tapi yang untung orang luar,” kata sumber tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada oknum kepala desa yang dimaksud belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.