Transaksi Jagung Gorontalo Tembus Rp2,7 Triliun, Jasin Pertanyakan Posisi di RPJMD
Info Gorontalo - Nilai perdagangan jagung di Gorontalo mencapai triliunan rupiah. Sepanjang 2025, transaksi komoditas ini tercatat mencapai Rp2,86 triliun. Sementara hingga September 2026, nilainya sudah menyentuh Rp2,71 triliun.
Besarnya perputaran ekonomi tersebut membuat Ketua Asosiasi Perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung Indonesia (Pejagindo) Provinsi Gorontalo, Jasin Mohammad, mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah terhadap komoditas jagung.
Jasin merespons pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim yang menyebut jagung tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Gorontalo.
Pernyataan itu membuat Jasin terkejut. Menurut dia, posisi jagung perlu mendapat perhatian karena komoditas tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan petani dan aktivitas perdagangan di Gorontalo.
“Saya terus terang kaget mendengar jagung tidak masuk dalam RPJMD Gubernur. Gorontalo ini dikenal sebagai daerah jagung. Ada begitu banyak petani yang menggantungkan hidupnya dari jagung, dan ada pengusaha yang selama ini menggerakkan perdagangan komoditas ini,” kata Jasin.
Nilai perdagangan menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi jagung
Data yang disampaikan Jasin menunjukkan volume perdagangan jagung di Gorontalo mencapai 521.662 ton sepanjang 2025. Nilai transaksinya mencapai Rp2.869.141.000.000.
Pada Januari hingga September 2026, perdagangan jagung tercatat sebanyak 319.355 ton. Nilai transaksinya mencapai Rp2.714.708.750.000.
Jasin melihat angka tersebut sebagai gambaran besarnya aktivitas ekonomi yang bergerak melalui komoditas jagung.
“Kita bicara bukan soal angka kecil. Tahun 2025 saja transaksi jagung mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Sampai September 2026 sudah mencapai Rp2,7 triliun. Ini menunjukkan bahwa jagung memiliki kekuatan ekonomi yang besar bagi Gorontalo,” ujarnya.
Menurut Jasin, pembahasan mengenai kebijakan jagung tidak dapat hanya melihat kepentingan perdagangan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi petani yang bergantung pada produksi dan pemasaran hasil panen.
Petani membutuhkan kepastian produksi dan pasar. Pengusaha juga membutuhkan kepastian pasokan agar kegiatan perdagangan dapat berjalan.
“Kalau jagung tidak menjadi bagian dari arah pembangunan daerah, tentu yang pertama harus dipikirkan adalah dampaknya kepada petani dan pengusaha. Petani membutuhkan kepastian produksi dan pasar, sementara pengusaha membutuhkan kepastian usaha dan pasokan,” katanya.
Jasin pertanyakan bantuan benih jagung
Jasin kemudian menyoroti dukungan pemerintah terhadap petani jagung. Ia menyebut bantuan benih jagung selama ini berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan dari APBD Provinsi Gorontalo.
Menurut dia, keberadaan bantuan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap sektor jagung.
“Padahal setahu saya, tiap tahun ada bantuan benih jagung kepada petani, baik itu bantuan benih jagung dari Kementerian Pertanian maupun bantuan benih jagung dari APBD Provinsi Gorontalo,” ujar Jasin.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah informasi mengenai program bantuan tersebut telah diterima oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Pertanyaan saya, apa Pak Umar Karim tidak dapat data yang jelas soal bantuan benih jagung dari pihak Pemprov? Atau pihak Pemprov tidak memberikan data soal bantuan benih jagung kepada Pak Umar Karim?” tanyanya.
Jasin meminta kebijakan jagung dibuka secara transparan
Jasin menilai informasi mengenai program pemerintah untuk sektor jagung perlu disampaikan secara terbuka. Hal itu penting agar petani dan pelaku usaha mengetahui arah kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.
Bagi petani, persoalan jagung mencakup banyak aspek. Mulai dari ketersediaan benih, biaya produksi, sarana pertanian, hasil panen hingga akses pasar.
Sementara bagi pengusaha, keberlanjutan perdagangan bergantung pada ketersediaan pasokan, kualitas jagung, infrastruktur dan kepastian kebijakan.
Jasin juga meminta pemerintah melihat potensi jagung secara menyeluruh. Menurut dia, pengembangan komoditas tersebut tidak cukup hanya meningkatkan produksi di tingkat petani.
“Jangan sampai Gorontalo terkenal sebagai daerah jagung, tetapi dalam perencanaan pembangunan justru jagung tidak mendapat tempat yang jelas. Kita harus berpikir bagaimana komoditas ini bisa dikembangkan dari hulu sampai hilir, sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada petani dan masyarakat Gorontalo,” tegasnya.
Nilai transaksi 2026 belum mencakup tiga bulan terakhir
Nilai perdagangan jagung pada 2026 masih berpotensi bertambah karena data yang disampaikan Jasin baru mencakup Januari hingga September.
Hingga periode tersebut, transaksi jagung telah mencapai Rp2.714.708.750.000. Angka itu belum mencakup aktivitas perdagangan pada Oktober, November dan Desember 2026.
Besarnya nilai transaksi tersebut membuat posisi jagung dalam pembangunan ekonomi Gorontalo menjadi perhatian pelaku usaha dan petani.
Bagi Jasin, pemerintah daerah perlu memberikan gambaran yang jelas mengenai arah pengembangan jagung, termasuk dukungan terhadap produksi, perdagangan serta pengolahan komoditas tersebut.
Perencanaan dari hulu hingga hilir dinilai penting agar aktivitas ekonomi jagung tidak berhenti pada penjualan hasil panen. Pengembangan industri dan perdagangan juga diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Gorontalo.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook