Komisi IV DPRD Gorontalo Turun ke Masjid Al Ma’aruf, Pastikan Bantuan Pokir Tepat Sasaran
Info Gorontalo - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan bantuan pemerintah untuk Masjid Al Ma’aruf di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu dilakukan saat Komisi IV turun langsung meninjau fasilitas masjid pada Jumat, 4 September 2026. Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap bantuan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD.
Bantuan senilai Rp10 juta itu diarahkan untuk pembangunan dapur Masjid Al Ma’aruf. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung kegiatan jamaah sekaligus berbagai aktivitas sosial dan keagamaan yang berlangsung di masjid.
Kunjungan Lapangan
Rombongan Komisi IV dipimpin Hamzah Muslimin. Anggota Komisi IV dr. Darsianti Tuna turut dalam kunjungan tersebut bersama Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili.
Ketua Takmirul Masjid Al Ma’aruf, Draiful Kadir, menerima rombongan di lokasi. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah melalui aspirasi DPRD.
Menurut Draiful, pembangunan dapur menjadi salah satu kebutuhan pendukung aktivitas masjid. Fasilitas itu dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan jamaah dan masyarakat sekitar.
Pengawasan Penggunaan Anggaran
Hamzah Muslimin mengatakan DPRD perlu melihat langsung kondisi penerima bantuan setelah anggaran direalisasikan.
Ia menilai pengawasan di lapangan penting agar program yang masuk melalui Pokir tidak sekadar tercatat dalam dokumen anggaran. DPRD juga perlu memastikan bantuan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat.
“Bantuan yang disalurkan melalui Pokir harus benar-benar memberikan manfaat. Karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Hamzah.
Menurut dia, proses pengawasan menjadi bagian dari rangkaian tugas DPRD setelah aspirasi masyarakat masuk dalam perencanaan dan mendapatkan dukungan anggaran.
Transparansi Jadi Perhatian
dr. Darsianti Tuna turut menyoroti pengelolaan bantuan pemerintah. Ia meminta penerima memanfaatkan anggaran sesuai peruntukan dan menjaga transparansi dalam penggunaannya.
Menurut Darsianti, setiap dukungan pemerintah perlu memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Penggunaan anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran dapur Masjid Al Ma’aruf diharapkan dapat menunjang pelayanan jamaah serta kegiatan sosial dan keagamaan yang digelar masyarakat.
Aspirasi Harus Berujung Manfaat
Bagi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengawal aspirasi masyarakat dari proses penganggaran hingga pelaksanaan.
Nilai bantuan Rp10 juta memang belum memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan fasilitas masjid. Namun, dana tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan tertentu jika digunakan sesuai prioritas.
Komisi IV ingin memastikan bantuan yang berasal dari anggaran pemerintah memiliki manfaat yang dapat dirasakan penerima. Karena itu, pengawasan lapangan menjadi salah satu cara DPRD melihat langsung hasil program yang telah mendapatkan dukungan anggaran.
Dengan pemanfaatan yang tepat, bantuan Pokir tersebut diharapkan dapat memperkuat fasilitas Masjid Al Ma’aruf sekaligus menunjang kegiatan masyarakat di Kelurahan Hunggaluwa.


Komentar (0)
Komentar Facebook