Rapat Paripurna Istimewa, FYK Lantik Anggota DPRD Hasil PAW

Info Gorontalo (IG) - Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)  dalam rangka pengambilan janji dan sumpah serta pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Gorontalo sisa masa jabatan periode 2014-2019.

"Dengan lengkapnya anggota DPRD yang baru saja dilantik, tentunya akan menguatkan lembaga legislatif dalam melakukan fungsi-fungsi DPRD bersama walikota dan aparaturnya untuk melaksanakan pengawasan dan penganggaran, Kamis,(10/1/2019) Pukul 15.30 Wita." Tutur Fedriyanto Koniyo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo mengatakan, dengan terlaksananya pelantikan alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sukses, sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku yang menjadi rujukan baik itu undang-undang (UU) 23, UU MD3 serta UU Pemilu.

Sementara, Arfandi Ali mengatakan, Dengan masa bakti kurang lebih satu tahun, sebagaimana di sampaikan pak Wali Kota tentunya akan mengawasi serta mengontrol program pemerintah.

"Usai dilantik saya tetap menyerap aspirasi rakyat serta akan disampaikan kepada pemerintah. Mengingat masih terbilang banyak tugas dan tanggung jawab yang harus di selesaikan kedepan tentunya menyangkut aspirasi masyarakat semisalkan, infrastruktur, dan sosial”.Pungkasnya