Syamsir: jangan sampai angka berubah tanpa pembahasan

Syamsir: jangan sampai angka berubah tanpa pembahasan
Anggota Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi(Foto/infogorontalo)

Info Gorontalo - Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD tidak mengubah angka anggaran tanpa melalui pembahasan bersama DPRD.

Pernyataan itu disampaikan Syamsir dalam rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD Provinsi Gorontalo.

Syamsir menilai setiap perubahan angka dalam pembahasan APBD harus memiliki dasar yang jelas. Ia tidak ingin perubahan tersebut muncul tanpa proses pembahasan, lalu tanggung jawabnya justru dibebankan kepada Banggar DPRD.

“jangan sampai angka berubah tanpa pembahasan, lalu tanggung jawabnya dibebankan kepada banggar,” ujar Syamsir.

Menurut dia, setiap rupiah yang masuk dalam struktur anggaran daerah harus memiliki dasar data yang jelas. Selain itu, setiap usulan perlu melalui proses pembahasan dan memperoleh kesepakatan sebelum ditetapkan.

Syamsir juga meminta TAPD terbuka dalam menyampaikan perubahan angka maupun usulan program dalam pembahasan APBD.

Ia mendorong pemerintah daerah memilah program berdasarkan tingkat kebutuhan dan prioritas. Dengan begitu, anggaran dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat dan kebutuhan daerah.

“setiap rupiah anggaran harus memiliki dasar data, proses pembahasan, dan kesepakatan yang jelas,” katanya.

Syamsir mengatakan transparansi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD. DPRD dan pemerintah daerah harus memiliki dasar yang sama dalam menentukan angka anggaran.

Ia berharap tidak ada perubahan angka yang muncul di luar proses pembahasan. Menurut dia, setiap keputusan anggaran harus dapat ditelusuri dasar dan prosesnya.

Syamsir menilai mekanisme tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan pembahasan yang terbuka, setiap angka dalam APBD Provinsi Gorontalo diharapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.(IG01)