Saat Cek Embung Air, Polisi Temukan Aktivitas Pembakaran Lahan di Leato Selatan
Info Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota melakukan pengecekan sejumlah embung air di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 15.45 Wita dengan menyasar embung air di kawasan Tamboo, Kelurahan Leato Selatan. Petugas melakukan pendataan terhadap jumlah, kapasitas, serta kondisi sumber air yang dapat dimanfaatkan sebagai cadangan pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Selain memastikan ketersediaan air, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diajak menjaga dan merawat embung agar tetap berfungsi sebagai sumber air saat keadaan darurat.
Koordinasi turut dilakukan bersama pemerintah kelurahan, Babinsa, serta ketua RT dan RW untuk memetakan lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla sekaligus memastikan akses menuju sumber air dapat digunakan jika sewaktu-waktu diperlukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan serta berkomitmen melakukan pemantauan embung air secara berkala selama musim kemarau berlangsung.
Hasil pengecekan menunjukkan terdapat dua titik embung air di Kelurahan Leato Selatan yang masih dalam kondisi baik. Ketersediaan air dinilai mencukupi untuk mendukung upaya pemadaman awal apabila terjadi kebakaran.
Di sisi lain, petugas menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan oleh warga. Personel kemudian memberikan teguran dan mengimbau agar api segera dipadamkan guna mencegah meluasnya kebakaran.
Melalui langkah preventif tersebut, Polresta Gorontalo Kota berharap risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Gorontalo dapat diminimalkan, terutama selama periode musim kemarau tahun 2026


Komentar (0)
Komentar Facebook