Ramdan Liputo Minta Kejelasan Hibah Organisasi dalam APBD Perubahan 2026
Info Gorontalo - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mempertanyakan peruntukan tambahan pagu anggaran hibah organisasi senilai Rp30 juta yang masuk dalam program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan.
Pertanyaan itu disampaikan Ramdan saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah mitra Komisi I dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ramdan meminta penjelasan mengenai kelompok penerima hibah tersebut. Ia ingin memastikan apakah anggaran itu ditujukan bagi organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, atau organisasi lain yang memenuhi ketentuan.
Menurut Ramdan, kepastian mekanisme penyaluran hibah akan menentukan efektivitas program. Anggaran yang disalurkan secara tepat dapat memperkuat kapasitas kelembagaan organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia juga membuka kemungkinan mengusulkan pergeseran pokok-pokok pikiran DPRD melalui salah satu OPD mitra ke program pengawasan kelembagaan organisasi kemasyarakatan dalam bentuk hibah organisasi. Namun, usulan tersebut masih akan dikaji agar sesuai dengan ketentuan penganggaran yang berlaku.
Hingga rapat berakhir, pembahasan mengenai tambahan pagu hibah organisasi belum menghasilkan keputusan. DPRD dan pemerintah daerah masih akan melanjutkan pembahasan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan organisasi masyarakat di Provinsi Gorontalo.


Komentar (0)
Komentar Facebook